AlamatLengkap Pesantren Madrasatul Quran. Adapun alamat lengkap pesantren Madrasatul Quran Jombang adalah tepat di depan pesantren Tebu Ireng Jombang, atau depan maqam Gusdur. Jl. Irian Jaya No. 47 Tebuireng. Nomor yang bisa dihubungi 0321-852820. Jika ada kekeliruan informasi bisa mengisi kolom komentar agar kami perbaiki.
Abstrak Kajian mengenai geneologi paham fikih tasawuth itu memiliki arti penting dalam menjawab paham fikih instan dan radikalisme agama yang cukup besar dan marak dekade terakhir ini. Dari hal tersebut, penelitian ini berusaha mengkaji genelologi
PesantrenTebu Ireng adalah pesantren terbesar dan tertua yang ada di Jawa Timur. Pondok pesantren yang telah berdiri sejak tahun 1988 lalu ini tidak hanya mempelajari ilmu agama, bahasa Arab dan ilmu syariat saja melainkan juga pelajaran umum pada struktur pengajarannya. Di dalam dunia pendidikan agama di tanah air, pesantren ini telah memberikan
PesantrenTebuireng merupakan salah satu pesantren terbesar di Kab. Jombang. Pesantren ini didirikan pada tahun 1899 oleh salah satu ulama besar yaitu KH. Hasyim Asy'ari. Kyai Hasyim Asy'ari dikenal sebagai sosok ulama kharismatik sekaligus pendiri organisasi Ulama (NU). Disamping pelajaran ilmu syari'at, bahasa Arab dan Agama islam
GedungPesantren di Pesantren Tebu Ireng VII( 07 ) Gedung BLK di Pesantren Tebu Ireng VII( 07 ) BACA JUGA: Pesantren Al Amin Kauman Pekalongan. ALAMAT Jalan Bendungan, Desa Buyat Barat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara Kode Pos: 95782 . Data pesantren lebih lengkap per propinsi dan kabupaten/kota dapat
Adapaunsistem pendidikan pesantren ini dilaksanakan dalam waktu jangka enam (6) tahun dengan ketentuan wajib tinggal di pesantren . Jalan Petir Cadasari KM 01 Gg Ki Buyut Arifin Blok Cineke Kampung Pabuaran Desa Sanding, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.
. Qonun Pondok Pesantren Bustanul Makmur Kebun Rejo Genteng Wetan Banyuwangi MENIMBANG Bahwa pondok pesantren‏ merupakan tempat pembinaan mental spiritual dan pendidikan Islam di mana di dalamnya bernaung para santri yang berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, maka perlu adanya qonun peraturan pesantren guna mengawal jalannya aktivitas kepesantrenan sesuai dengan tujuannya. MENGINGAT 1. Fatwa pengasuh pondok pesatren. 2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AD/ART Yayasan Pendidikan Islam Pesantren YAPIP Bustanul Makmur. 3. Musyawarah pengurus YAPIP Bustanul Makmur 4. Musyawarah pengurus pondok pesantren Bustanul Makmur MEMUTUSKAN DAN MENETAPKAN Qonun tentang ketertiban pondok pesantren Bustanul Makmur BAB I Pasal 1 Ta’rif/Pengertian-pengertian Yang dimaksud dengan a. Qonun adalah undang-undang atau aturan pondok pesantren b. Pondok pesantren adalah suatu institusi atau lembaga keagamaan yang bergerak dalam pengembangan, penyebaran syi’ar, dan pemberdayaan pendidikan Islam keilmuan keislaman. c. Santri adalah peserta didik yang belajar mendalami agama dan keilmuan keislaman di pesantren. d. Bustanul Makmur adalah nama pondok pesantren Pasal 2 Fungsi dan Tujuan a. Untuk menciptakan suasana pondok pesantren yang kondusif dalam proses belajar mengajar b. Untuk menciptakan keamanan dan ketertiban pondok pesantren c. Untuk menciptakan suasana yang tentram dan damai d. Untuk membentuk pribadi yang berahklaqul karimah. BAB II Kewajiban-kewajiban 1. Semua calon santri wajib sowan bertemu dan memohon ijin secara langsung kepada pengasuh pesantren dengan diantar oleh wali santri atau yang mewakilinya paman, bibi, kakak, adik dan lain-lain yang mempunyai hubungan tali persaudaraan secara langsung. 2. Semua calon santri wajib mendaftarkan diri selambat-lambatnya 3X24 jam sejak kedatangannya di lingkungan pondok pesantren dengan diantar oleh wali santri atau yang mewakilinya dengan melampirkan Surat Keterangan Kelakuan Baik SKKB, dari instansi terkait. Melanggar Dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus. 3. Semua santri yang akan pulang dan baru datang wajib sowan kepada pengasuh. Penjelasan Bagi santri yang akan pulang dan baru datang setelah liburan pesantren. Melanggar Dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus. 4. Semua santri yang akan pulang boyong wajib melunasi semua tanggungannya di pondok pesantren dan sowan ke pengasuh Penjelasan Yang dimaksud dengan tanggungan adalah sahriyah SPP bulanan pesantren, uang kos, diniyah, dan semua yang terkait dengan pembiyayaan pesantren. Melanggar Pesantren berhak untuk menahan Ijazah dan Buku Rapor sekolah sampai kewajiban yang bersangkutan diselesaikan 5. Semua santri wajib taat kepada pengasuh, dzurriyah/keluarga pesantren, asatidz/asatidzah, dan pengurus pondok pesantren Penjelasan Yang dimaksud pengurus pondok adalah pengurus asrama, kamar, dan keamanan. Melanggar Dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus. 6. Semua santri wajib mengikuti kegiatan pesantren dan kegiatan belajar mengajar menurut tingkatannya masing-masing. Melanggar Minimal berdiri di atas kursi, dikum minimal 1 jam atau membersihkan lingkungan pesantren dan berjama’ah di shaf pertama, sesuai keputusan pengurus, maksimal dipanggil walinya atau dikembalikan kepada walinya. 7. Semua santri wajib sekolah diniyah. Melanggar Minimal berdiri di atas kursi atau Takzir sesuai dengan kebijakan pengurus, maksimal dipanggil walinya atau dikembalikan kepada walinya. 8. Semua santri wajib membayar sahriyah dan iuran lainnya yang ditetapkan pesantren, kecuali bagi petugas yang telah ditentukan oleh pesantren. Penjelasan Syahriyah adalah iuran bulanan pesantren termasuk uang kos. Melanggar Minimal dipanggil walinya, maksimal dikembalikan kepada walinya. 9. Semua santri wajib membayar uang gedung dan pembiayaan pesantren tanpa terkecuali yang dibayarkan pada awal masuk pesantren. Melanggar Minimal dipanggil walinya, maksimal dikembalikan kepada walinya. 10. Semua santri wajib sholat berjama’ah di masjid sampai selesai do’a imam, serta berpakaian putih/rukuh atau yang ditentukan pengurus pesantren. Penjelasan Yang dimaksud sholat berjama’ah di masjid adalah tidak ketinggalan salamnya Imam. Bagi santri yang haid wajib ikut wirid dan berkumpul di masjid dengan menempati posisi terbelakang. Melanggar Berdiri di atas kursi atau dikum minimal 1 jam. 11. Semua santri wajib membaca al-Qur’an setelah sholat maktubah dan mengaji al-Qur’an setelah shalat subuh. Melanggar Berdiri atau dikum minimal 1 jam atau takzir sesuai dengan kebijakan pengurus. 12. Semua santri wajib menjaga kesopanan di dalam maupun di luar pondok pesantren. Penjelasan Kesopanan meliputi, perkataan, perbuatan, berpakaian dan pergaulan. Melanggar Dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus. 13. Semua santri wajib menjaga kebersihan, ketertiban dan kerapian di dalam maupun di luar pondok pesantren. Penjelasan Kebersihan meliputi, tidak membuang sampah di sembarang tempat, membersihkan lingkungan asrama dan pesantren, tidak menjemur pakaian di sembarang tempat, meletakkan peralatan bukan pada tempatnya dan lain sebagainya. Melanggar Dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus. 14. Semua santri wajib mengikuti mauidloh hasanah dan pengajian dari pengasuh. Melanggar Dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus. 15. Semua santri yang akan pulang atau bepergian wajib izin pengasuh, pengurus, dan membawa surat izin resmi. Penjelasan Yang dimaksud dengan pulang/bepergian, baik siang maupun malam, perorangan maupun rombongan. Melanggar Minimal membaca al-Qur’an dengan berdiri di atas kursi selama 1 jam, maksimal dikum, digundul, dikembalikan pada walinya. 16. Semua santri wajib mengikuti mujahadah setiap malam jum’at. Melanggar Berdiri di atas kursi selama 1 jam atau sesuai Takzir pengurus. 17. Semua santri wajib memiliki kartu tanda santri yayasan pondok pesantren KTS dan apabila hilang wajib segera melapor untuk pembuatannya kembali ke pengurus. Melanggar Dikenakan denda Rp 18. Semua santri wajib menetap di pondok pesantren. Melanggar Minimal dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus, Maksimal dikembalikan kepada walinya. 19. Semua santri wajib membantu pengasuh dan pengurus dalam membangun, memelihara, dan memperbaiki bangunan serta inventaris alat-alat pesantren. Melanggar Mengganti barang yang dirusakkan atau dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus. 20. Semua santri bila keluar pesantren wajib membawa surat izin dari keamanan dan memakai songkok, jas almamater atau berpakaian sesuai dengan kepribadian santri. Penjelasan Keluar pesantren yang dimaksud adalah ke toko, warung, pasar dan sebagainya. Berpakaian yang dimaksud adalah tidak memakai kaos lengan pendek, ketat, berpakaian yang beraksesoris dan sejenisnya. Melanggar Dikenakan takzir membersihkan lingkungan pesantren, dikum, berdiri di atas kursi, disita bajunya atau takzir sesuai dengan keputusan pengurus. 21. Semua santri di luar jam sekolah wajib berada di dalam pesantren. Melanggar Dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus. 22. Semua santri wajib masuk area pesantren pada jam sore. Penjelasan Yang dimaksud adalah santri yang keluar pada batas yang diperbolehkan pesantren. Santri mahasiswa disesuaikan dengan jam pulang kuliah. Melanggar Berdiri di atas kursi atau sesuai dengan keputusan pengurus. 23. Santri wajib datang kepesantren tepat waktu jika liburan dan izin pulang Penjelasan Jika ada alasan mendesak sakit, keluarga meninggal, dll. santri wajib izin pengurus dan membawa surat keterangan dokter atau surat keterangan dari pemerintah setempat kepala desa jika kembali ke peseantren. Melanggar Terlambat datang tanpa penjelasan surat dokter/kepala desa akan didenda Rp atau seharga semen per harinya. 24. Ketua pengurus kamar wajib melaporkan kepada pengurus keamanan apabila warganya berkasus. Penjelasan Mengetahui warganya tidak sekolah, diniah, keluar tanpa izin, sering di luar, hubungan lain muhrim, dll. Melanggar Diberi takzir sesuai dengan kebijakan penggurus. BAB III LARANGAN – LARANGAN 1. Semua santri dilarang melakukan hal-hal yang dilarang oleh syara’ agama maupun pesantren Melanggar Minimal dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus, maksimal dikembalikan kepada walinya. 2. Semua santri dilarang mengganggu ketertiban umum baik di dalam maupun di luar pesantren Penjelasan Yang dimaksud dengan ketertiban umum a. Membunyikan tape recorder, radio, atau bunyi-bunyian lainnya. b. Membunyikan alat musik tanpa ada izin dari pengurus. c. Merusak dan mengganggu sarana prasarana pesantren. d. Membuat kegaduhan ketika berlangsungnya kegiatan pesantren maupun jam istirahat. e. Berbicara yang kurang sopan.berbicara kotor f. Merusak tanaman hias dan penghijauan milik pesantren. g. Memasak bukan pada tempat yang di sediakan. h. Membuang sampah di sembarang tempat. i. Mandi dan membuka aurat di tempat terbuka. j. Berkerumun di tepi jalan, jembatan, teras rumah masyarakat. k. Mencemooh / menghina orang lain. l. Makan atau minum sambil berjalan. Melanggar Dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus. 3. Semua santri dilarang menambah aliran listrik dan maksimal 20 watt perkamar. Penjelasan Yang dimaksud menambah aliran adalah heater, element, strika, dispenser, dan alat elektronik lainnya. Melanggar Disita dan dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus. 4. Semua santri dilarang membawa komputer, laptop, MP3, radio, dan barang-barang elektronik lainnya. Santri juga dilarang menitipkan semua barang elektronik di luar pesantren tetangga pondok, teman sekolah, dll. Penjelasan Santri mahasiswa diperkenankan membawa laptop dengan seijin pengasuh, laptop wajib dititipkan ke pengurus dan hanya digunakan bila dibutuhkan untuk menggarap tugas kuliah. Melanggar Disita, didenda minimal Rp. dan dimusnahkan. Takzir dijatuhkan sesuai dengan kuantitas pelanggaran, takzir akan ditambah sesuai dengan keputusan pengurus. Takzir maksimal santri dikembalikan ke walinya. 5. Semua santri dilarang membawa atau menggunakan handphone HP kecuali yang mendapat izin dari pengasuh. Penjelasan Santri mahasiswa diperkenankan membawa handphone dengan syarat dipergunakan sebagaimana mestinya tidak untuk melanggar, tidak berjenis smart-phone, mendapat izin dari pengasuh dan didata oleh pengurus pesantren. Melanggar Digundul, disita, berdiri di atas kursi minimal 1 jam, didenda minimal Rp. dan dimusnahkan. Takzir dijatuhkan sesuai dengan kuantitas pelanggaran, takzir akan ditambah sesuai dengan keputusan pengurus. Apabila ditemukan membawa HP kedua kalinya maka santri akan dikembalikan kepada orang tuanya. 6. Santri mahasiswa dilarang meminjamkan HP dan laptop kepada santri siswa. Santri mahasiswa dilarang secara vulgar terang-terangan menggunakan HP dan Laptop di depan santri siswa. Penjelasan Santri yang ingin menghubungi orang tuanya hanya boleh melalui HP keamanan yang sudah disediakan khusus dan hanya digunakan sebagaimana mestinya. Pelanggaran Disita, berdiri diatas kursi, dan moratorium dilarang membawa HP selama 6 bulan sampai dilarang membawa HP selamanya. Jika tetap melanggar takzir minimal sesuai dengan keputusan pengurus, maksimal dikembalikan kepada walinya. 7. Semua santri dilarang mengadakan atau mengikuti kegiatan apapun di luar pesantren tanpa ada rekomendasi dari pengurus dan ijin dari pengasuh. Penjelasan Kegiatan diluar adalah, belajar kelompok diluar pesantren, perpisahan, seminar, pelatihan, kegiatan OSIS diluar jam sekolah, study tour, lomba-lomba, dan lain-lain sejenisnya. Melanggar Dikum, digundul, berdiri di atas kursi minimal 1 jam atau sesuai dengan keputusan pengurus dan kuantitas pelanggran santri yang melanggar. Takzir maksimal santri dikembalikan kepada walinya. 8. Semua santri dilarang melakukan hal-hal yang menjurus pada kenakalan remaja dan merusak moral. Penjelasan Yang dimaksud adalah, perjudian, gaple, remi, narkoba, miras, play station, billyard, karambol, game online, internet diluar sekolah, pertengkaran dan sebagainya. Melanggar Minimal digundul, dikum dan berdiri di atas kursi 1 jam, berjama’ah di shaf awal selama sebulan, maksimal dikembalikan kepada walinya. 9. Semua santri dilarang melakukan penipuan, pencurian, dan ghosob. Melanggar Minimal mengembalikan barang, dikum dan digundul dan berjama’ah di shaf awal selama sebulan, maksimal mengembalikan barang dan Dikembalikan kepada walinya. 10. Semua santri dilarang berhubungan dengan wanita yang bukan muhrimnya dalam bentuk apapun dan di manapun yang melanggar syari’at Islam. Melanggar Minimal digundul, dikum, dan berdiri, maksimal dikembalikan kepada walinya. 11. Semua santri dilarang masuk pesantren putri, kecuali petugas yang diberi izin oleh pengurus. Melanggar Minimal membaca surat taubah 3 X dan berdiri di atas kursi. 12. Semua santri dilarang tidur atau istirahat di luar pesantren siang maupun malam. Melanggar Dikum, berdiri di atas kursi minimal 1 jam dan berjama’ah di shaf awal selama 1 bulan, maksimal dikembalikan kepada walinya. 13. Semua santri dilarang tidur di madrasah, aula, dan ruang-ruang pendidikan. Melanggar Minimal membaca surat yasin 3x dan berdiri di atas kursi, maksimal dikum. 14. Semua santri dilarang berpakaian dan berpenampilan di luar kepribadian santri. Penjelasan Berambut ala punk, bertato, rambut disemir, dll. berpakaian seksi, ketat dan tidak Islami. Melanggar dirapikan, barang disita dan dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus. 15. Semua santri dilarang berambut panjang, korak, berkuku panjang menurut pandangan pondok pesantren. Penjelasan Batas rambut telinga dan kerah baju harus kelihatan sempurna. Melanggar Dipotong sesuai dengan aturan. 16. Semua santri dilarang keluar tanpa izin dan surat izin resmi dari keamanan pesantren pada hari yang diperbolehkan. Penjelasan hari yang diperbolehkan adalah Jum’at dan Ahad. Melanggar Minimal membaca surat taubah yasin 3X dan berdiri di atas kursi minimal 1 jam, maksimal dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus. 17. Semua santri dilarang marung, jajan dan makan diluar pondok pesantren. Penjelasan Santri dilarang makan ditempat dibungkus. Melanggar Berdiri minimal 1 jam di atas kursi dengan membaca Yasin 3X, maksimal sesuai dengan kebijakan pengurus. 18. Semua santri dilarang kost berdomisili disekitar pondok pesantren. Melanggar Dicabut haknya sebagai santri. 19. Santri dilarang menginapkan teman dipesantren. Bagi alumni yg menginap di pesantren wajib melapor dan ijin ke keamanan pesantren. Melanggar Dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus. 20. Santri dilarang bertemu dengan teman di area pesantren dan dilarang bertemu teman sekolah/kuliah di luar jam sekolah/kuliah. Penjelasan Jika untuk kepentingan sekolah/kuliah pertemuan harus dilakukan ditempat pertemuan santri kantor bukan di asrama, harus dengan izin pengurus dan tamu harus menggunakan pakaian sopan berkerudung tidak berpakain atau bercelana ketat. Melanggar Ditakzir sesuai keputusan pengurus. 21. Semua santri dilarang mencari keuntungan pribadi dengan membawa nama baik pengasuh atau pesantren. Penjelasan Keuntungan yang dimaksud seperti mencari sumbangan, perdagangan atau pekerjaan. Melanggar Minimal dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus, maksimal dikembalikan kepada walinya. 22. Semua santri dilarang menyewa, meminjam, atau membawa sepeda motor dari rumah. Penjelasan Santri mahasiswa diperbolehkan membawa sepeda motor dengan seizin pengasuh dan harus didata oleh pengurus, motor dilarang digunakan untuk melakukan pelanggaran pesantren dan hanya boleh dipergunakan untuk kepentingan kuliah dan pesantren. Melanggar Dikenakan takzir, digundul, dikum, berdiri di atas kursi minimal 1 jam, didenda, moratorium selama 6 bulan, dan apabila berulang santri dikembalikan ke walinya. 23. Semua santri dilarang melintas di kawasan putri, kecuali mendapat izin dari pengurus. Melanggar Minimal berdiri di atas kursi dan membaca surat yasin 3 X, maksimal dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus. 24. Semua santri dilarang memasukkan tamu putri ke pesantren putra. Melanggar Dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus. 25. Santri dilarang dikirim di malam hari mengganggu kegiatan belajar santri Penjelasan Batas maksimal jam sore. Melanggar Berdiri di atas kursi minimal 30 menit, membaca surat yasin. 26. Santri dilarang dikirim oleh orang yang bukan mahromnya. Penjelasan Pengirim harus memegang kartu mahrom yang dikeluarkan pesantren, kartu mahrom hanya boleh digunakan oleh keluarga kandung. Pengirim harus keluarga kandung, berpakaian sopan jika masuk area pesantren berkerudung, tidak berpakaian dan bercelana ketat. Pengirim laki-laki hanya bisa bertemu di kantor pertemuan dan dilarang masuk asrama putri. Melanggar Ditakzir sesuai dengan keputusan pengurus. 27. Santri siswa tingkat MTS dilarang merokok. Penjelasan Santri merokok masuk dalam pelanggaran berat dan akan ditakzir sesuai dengan ketentuan pesantren. Melanggar Minimal dikum dan berdiri di atas kursi selama 1 jam dan digundul, maksimal dikembalikan ke walinya. 28. Semua santri dilarang memakai pakaian atau aksesoris yang tidak sesuai dengan kepribadian santri. Penjelasan Termasuk memakai kalung bagi santri putra, tidak berkopyah saat keluar kampus, memakai celana pencil, kaos ketat, memasukkan baju ke rok dan pakai gesper atau sabuk bagi santri putri, leging, gelang bagi santri putra, membawa gitar, gendang, suling, piano, dll. Melanggar Minimal disita, maksimal dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus. 29. Semua santri dilarang melakukan aktifitas apapun pada jam WIB dini hari kecuali santri yang mendapat tugas jaga atau ada keperluan kepesantrenan. Melanggar Dikenakan takzir sesuai dengan kebijakan pengurus 30. Semua santri dilarang pura-pura haid atau sakit untuk tidak mengikuti kegiatan pesantren. Penjelasan Akan dilakukan pemeriksaan oleh pengurus Melanggar Berdiri di atas kursi minimal 1 jam, membaca yasin 3X atau sesuai dengan keputusan pengurus. 31. Semua santri dilarang membuka situs facebook, twitter, webcam atau situs jejaring sosial lainnya. Melanggar Digundul, dikum, dan berdiri di atas kursi minimal 1 jam, membaca surat taubah 3X. 32. Semua santri dilarang menggunakan jasa internet selain milik sekolah dan pondok pesantren. Penjelasan Semua santri dilarang ngenet diluar. Semua santri hanya diperbolehkan menggunakan internet dilingkungan sekolah dan pesantren untuk kebutuhan pendidikan non game, non situs porno, non jejaring sosial Melanggar Minimal digundul, dikum, dan berdiri di atas kursi selama 1 jam, membaca surat taubah 3X, maksimal dikembalikan kepada walinya. BAB IV KETENTUAN – KETENTUAN 1. Santri yang dikeluarkan dari pondok pesantren dilarang berhubungan secara langsung dan tidak langsung dengan santri di dalam pondok pesantren. 2. Hal-hal yang belum tercantum akan diatur kemudian amandemen qonun dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi berdasarkan musyawarah pengurus pesantren dan mendapat persetujuan dari pengasuh. 3. Katagori santri yang boyong ialah a Harus sowan kepada pengasuh dan memberitahukan kepada pengurus pesantren, keamanan dan asrama. b Melunasi tanggungan-tanggungan yang ada. c Tidak menempat di sekitar pesantren. d Tidak mengajak santri keluar kampus kecuali mendapat izin. 4. Jenis pelanggaran dibagi menjadi 3 kategori, berat, sedang, dan ringan. Takzir akan disesuaikan dengan kategori pelanggaran. Klasifikasi pelanggaran sesuai dengan keputusan pengurus dan pengasuh. 5. Semua santri wajib mentaati semua qonun-qonun pesantren yang tertulis maupun yang tidak tertulis. 6. Surat izin terdapat dua jenis 1. Surat izin untuk pulang harus ditandatangani pengasuh, 2. Surat izin keluar harus ditandatangani oleh keamanan dan dikenai biaya dengan ketentuan pengurus. 7. Santri diizinkan keluar pesantren pada hari jum’at dan hari-hari libur yang lain dengan batas maksimal 2 jam dan harus membawa surat izin keluar yang ditandatangani keamanan. Surat izin bisa dikeluarkan keamanan apabila santri mempunyai surat keterangan lunas uang bulanan pesantren SPP dan uang kos pesantren yang dikeluarkan oleh pengurus bendahara. 8. Santri mahasiswa yang keluar selain keperluan kuliah harus izin sesuai prosedur di atas poin ketentuan no 6. 9. Pengurus wajib mematuhi peraturan dan prosedur yang berlaku, apabila melanggar ditakzir sesuai keputusan langsung dari pengasuh. 10. Pengurus harus izin ke keamanan pusat apabila keluar pesantren dan harus izin pengasuh apabila pulang, apabila melanggar ditakzir sesuai peraturan yang berlaku. 11. Pengurus senior yang bebas uang makan dikenai kewajiban membayar uang listrik Rp per bulan. 12. Khodimin ndalem yang bebas uang makan dikenai kewajiban membayar uang bulanan non-kos Rp perbulan. 13. Khodimin ndalem harus memiliki kartu khodimin yang dikeluarkan dan didata oleh pengurus. 14. Khodimin ndalem harus membawa kartu khodimin jika keluar untuk kepentingan ndalem 15. Khodimin ndalem dilarang keluar untuk kepentingan pribadinya tanpa surat izin sesuai prosedur poin ketentuan no 6. 16. Santri mahasiswa selain pengurus yang membawa laptop dan HP dikenai biaya tambahan Rp 5000 per bulan per item. 17. Santri diizinkan melihat televisi dengan ketentuan sebagai berikut Jum’at siang jam WIB, Ahad jam WIB, Jum’at dan Rabu Malam jam WIB, menonton diluar jam ketentuan akan ditakzir sesuai dengan keputusan pengurus. BAB V PENEGAS 1. Apabila ketua/pengurus kamar tidak melaporkan warganya yang berkasus kepada pengurus keamanan maka ketua dan pengurus kamar ikut ditakzir Genteng, 9 Januari 2014 Dewan Pengasuh PP. Bustanul Makmur KH. Drs. Syaifuddin Zuhri Djunaidi KH. Muwafiq Amir, BA KH. Luqman Hakim Zarkasy,
Pesantren Tebu Ireng Jombang merupakan salah satu pesantren legendaris di Indonesia, khususnya bagi masyarakat kaum Nahdiyin. Karena pesantren ini didirikan oleh pendiri organisasi terbesar di Indonesia yaitu Nahdlatul Ulama. Hingga kini pesantren ini cukup eksis dan memiliki banyak kelebihan sehingga banyak orang tua ingin menyekolahkan anaknya di pesantren ini. Kami akan mengulas dari sejarah Pesantren Tebu Ireng Jombang, keunggulan pondok pesantren, fasilitas pondok pesantren, dan biaya masuk ponpes Tebu Ireng Jombang. Profil Pesantren Tebu Ireng JombangIdentitas Pendidikan PesantrenWarna Modern di Pondok Pesantren Fasilitas Pondok Pesantren Tebu IrengKamar Pondok Pesantren Tebu IrengBiaya Masuk Pesantren Tebu IrengAlamat Pondok Pesantren ini berdiri dengan landasan keterpanggilan hati untuk berdakwah di masyarakat. Tepatnya pada tahun 1899M, pesantren ini berdiri. Oleh sebab itu Tebu Ireng merupakan salah satu pesantren tertua di Indonesia mengalahkan Gontor Ponorogo. Lebih tepatnya seperti Tremas Pacitan, atau Langitan Tuban. Didirikan oleh Romo Kiai Haji Hasyim Asy’ari, ulama karismatik di Jawa Timur sebagai pendiri Nahdlatul Ulama. Sehingga diberi julukan Hadratus Syaikh. Faktor ini pula yang menurut kami menjadi salah satu magnet dari pesantren Tebu Ireng Jombang. Selanjutnya pesantren Tebu Ireng tumbuh berkembang hingga sekarang dengan santri ribuan. Kami beberapa kali hadir di pesantren ini dalam kunjungan non formal. Luas, dan memang sudah mapan sebagai sebuah pondok pesantren. Identitas Pendidikan Pesantren Ini yang menurut kami menarik. Kami pernah berkunjung ke pesantren ini tahun 2005, dan beberapa kali hingga tahun 2019. Ada perubahan identitas pendidikan di pesantren Tebu Ireng. Tebu Ireng Jombang bisa dikatakan merupakan tonggak contoh pesantren berwarna nahdiyin, NU. Tentu karena asuhan dari pendiri NU, sehingga menjadi salah satu kiblat di antara banyak pesantren tradisional di Indonesia. Identitas pendidikan yang dimiliki saat itu adalah salafiyah dengan menekankan kepada penguatan pemahaman tentang pengetahuan Islam berbasis kitab-kitab klasik. Sehingga pendalaman akan nahwu, sharf, juga keilmuan bahasa arab lainnya menjadi sangat dominan. Identitasnya seperti Sidogiri Pasuruan. Cara berpakaian pun dominasi menggunakan sarung, kemudian koko, kopyah dan lain sebagainya. Namun demikian seiring berkembangnya zaman, identitas pendidikan di Pesantren Tebu Ireng Jombang bergeser ke modern. Terutama sejak kepemimpinan Gus Sholah di tahun 2006. Dalam sudut pandang kami, memang tidak banyak yang mampu ajeg dengan perubahan zaman seperti sekarang. Rata-rata bergeser, begitu pula dengan Tebu Ireng Jombang. Tentu semua demi kebaikan. Warna Modern di Pondok Pesantren Sebenarnya di Indonesia istilah pesantren modern lebih dipopulerkan oleh pesantren Gontor Ponorogo. Tandanya sederhana, sistem pendidikan tidak lagi menggunakan sorogan, bandongan, tapi sudah klasikal dengan sistem kurikulum yang pasti menggabungkan antara formal dan diniyyah. Namun di era seperti sekarang modern tidak murni diartikan demikian. Modern berarti ada pendidikan formal mengikuti pemerintah. Modern juga berarti ada pendidikan bahasa asing. Modern juga berarti fasilitas. Tebu Ireng bertransformasi perlahan tapi pasti sebagai pesantren yang memiliki pendidikan formal sangat beragam. Mulai jenjang SMP, SMP Sains seperti yang ada di Pesantren Sragen, MTs Salafiyah, MTs Sains, MA Salafiyah, SMA, SMA Trensains, SMK, ada pula Madrasah Mu’allimin. Terlihat keragaman yang begitu banyak. Pesantren Tebu Ireng memfasilitasi setiap calon santri yang menginginkan pendidikan beragam dan berada di pesantren. Dalam sudut pandang kami, Tebu Ireng yang sekarang menjadi lebih dikenal sebagai pesantren modern seperti Darul Ulum Jombang, dengan varian pendidikan yang cukup banyak. Gedung-gedungnya pun terlihat lebih indah. Menurut kami inilah salah satu keunggulan pesantren Tebu Ireng Jombang. Karena tidak banyak pesantren memiliki jenjang pendidikan yang cukup banyak. Rata-rata hanya satu atau dua jenis. Sidogiri identitasnya satu, salafiyah, Gontor juga satu Modern, Isy Karima Solo yang sedang naik daun juga satu IPA Tahfidz Quran. Oleh sebab itu siapa saja yang ingin masuk Pesantren Tebu Ireng Jombang bisa memilih sesuai keinginan dan kemampuan. Inilah keunggulan pesantren Tebu Ireng Dengan demikian Tebu Ireng saat ini dikenal dengan sekolah Islam Terpadu mirip dengan full day school dan Boarding School dengan tetap mempertahankan identitas kepesantrenannya. Fasilitas Pondok Pesantren Tebu Ireng Fasilitas Pondok Pesantren Tebu Ireng juga menjelma tidak seperti dulu lagi. Kalau dulu kamar mandi dan lain sebagainya seperti pesantren salafiyah tradisional. Namun sekarang lebih tertata rapi dan bersih. Ada biaya untuk sprei dan sarung bantal dalam item biaya masuk menandakan jika saat ini secara tidur juga ditata dengan rapi. Sehingga dari sisi kesehatan santri tidak perlu khawatir. Kamar Pondok Pesantren Tebu Ireng Begitu pula dengan kamar Pondok Pesantren Tebu Ireng. Dulu hanya tersedia tempat menyimpan pakaian, almari untuk santri di kamar, kasur tipis. Namun kini juga tersedia ranjang tingkat untuk santri. Tentu tidak semewah boarding school yang satu kamar diisi sedikit orang. Satu kamar masih diisi belasan santri. Namun secara kenyamanan jauh lebih baik dibandingkan dengan pesantren-pesantren tradisional. Biaya Masuk Pesantren Tebu Ireng Untuk biaya masuk pesantren Tebu Ireng antara satu jenjang dengan yang lain hampir sama. Kami jabarkan detil dalam tabel di bawah ini. Biaya tertera tahun ajaran 2022-2023. MTs + + + + MTs Sains + putriSMP Sains + putraSMP Sains + putriSMA Trensains + putraSMA Trensains + putri Sedangkan biaya bulanan pesantren Tebu Ireng Jombang antara jutaan. Biaya sebesar ini jika merujuk pada pesantren lainnya di Jawa Timur masuk ke kelas menengah atas. Jika ingin survey pondok pesantren lain di Jombang bisa mengunjungi link ini. Kami sudah sajikan informasi biaya dan keunggulan masing-masing. Alamat Pondok Untuk alamat pesantren berada di samping jalan utama Jombang ke Kediri. Tepatnya Jl. Irian Jaya Cukir, Kec. Diwek, Kabupaten Jombang. Jika ingin mendapatkan Google Maps ke Pesantren Tebu Ireng bisa ikuti arah ini. Website resmi ponpes Tebu Ireng bisa dikunjungi di sini. Post Views
Siapa yang tidak kenal dengan Pondok Pesantren Tebuireng? Ini adalah salah satu pondok pesantren ternama di Indonesia yang berlokasi di Jombang, Jawa Timur. Pondok Pesantren Tebuireng sendiri telah menyelenggarakan pendidikan dalam berbagai tingkatan atau jenjang, mulai SD hingga SMA, dengan biaya yang bervariasi. Santri Pondok Pesantren Tebu Ireng sumber ini didirikan oleh KH. Hasyim Asy’ari pada tahun 1899 silam. Selain materi pelajaran mengenai pengetahuan agama Islam, ilmu syariat, dan bahasa Arab, pelajaran umum juga dimasukkan ke dalam struktur kurikulum pengajarannya. Pesantren Tebuireng telah banyak memberikan kontribusi dan sumbangan kepada masyarakat luas, terutama dalam dunia pendidikan Islam di Indonesia. Meskipun di wilayah Jawa Timur sendiri ada banyak pondok-pondok lain yang berdiri, akan tetapi Pondok Pesantren Tebuireng masih menjadi salah satu rujukan bagi para orang tua untuk memondokkan anaknya. Di pondok pesantren ini, para santri diajarkan berbagai hal, seperti mengaji kitab kuning, tilawatil al quran, serta yang terpenting adalah para santri dilatih supaya memiliki moral yang baik. SD Islam Tebuireng Ir. Soedigno Lokasi lembaga ini berada di Desa Kesamben, Kabupaten Jombang, 26 km ke arah utara. Pendirian lembaga ini bertolak dari pentingnya pendidikan di usia dini, pendidikan dasar yang diarahkan untuk menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai keimanan, akhlak yang mulia, dan kepribadian yang luhur, serta mengamalkan nilai-nilai kebangsaan dan cinta Tanah Air. Sebagaimana yang telah dicanangkan oleh pemerintah, struktur kurikulum SDIT Ir. Soedigno menggunakan pola kurikulum 2013, dengan penguatan pada muatan lokal seperti membaca dan menulis Al Quran, amaliyah ibadah sunnah, praktik ibadah, bahasa Arab, serta seni dan budaya. Diharapkan para lulusan fasih membaca Al Quran, peduli terhadap lingkungan dan sesama, terampil berbahasa Indonesia, Arab, dan Inggris, serta punya sikap percaya diri. MTs Salafiyah Syafi’iyah Tebuireng Merupakan unit tertua di Tebuireng dan telah berdiri sejak masa kepemimpinan Kiai Abdul Wahid Hasyim. Pada tahun 1951, lembaga ini mendapatkan pengakuan formal di masa kepemimpinan Kiai Abdul Karim Hasyim. Berdasarkan SK No. 001250/BAN-S/M/2009, MTs Salafiyah Syafi’iyah Teb telah mendapatkan status Disamakan dan Terakreditasi A. Madrasah Aliyah Salafiyah Syafi’iyah Tebuireng Biasa disingkat MASS Tebuireng, ini merupakan salah satu unit pendidikan formal swasta di bawah naungan Pesantren Tebuireng Jombang, yang merupakan kurikulum terpadu antar-kurikulum pesantren dan kurikulum nasional. Hingga kini, MASS Tebuireng diklaim sudah melahirkan lulusan-lulusan berprestasi di berbagai bidang dan tersebar luas di seluruh pelosok Nusantara. SMP Abdul Wahid Hasyim Tebuireng Lembaga yang menyelenggarakan program Advance Learning Class ALC sebagai program unggulan, yang dinaungi oleh Pesantren Tebuireng International Standard School PTISS dan bekerja sama dengan lembaga University of Cambridge International Examinations CIE. Ini diklaim sebagai salah satu sekolah yang telah meraih predikat Sekolah Adiwiyata Kabupaten. Pondok Pesantren Tebuireng sumber tempoSMA Abdul Wahid Hasyim Tebuireng Secara struktural, SMA AWH berada di bawah naungan Yayasan Hasyim Asy’ari Pesantren Tebuireng dan dalam pembinaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur. Berdiri pada tahun 1975 silam, SMA AWH saat ini menerapkan kurikulum nasional dan menambah kurikulum pesantren seperti akidah akhlaq, hadis, fiqh, bahasa Arab, aswaja, dan sejarah kebudayaan Islam. SMA Trensains Tebuireng Disebut juga Pesantren Sains, ini adalah salah satu unit pendidikan yang mengombinasikan pesantren dengan sekolah umum di bidang sains. SMA ini tidak menggabungkan materi pesantren dengan ilmu-ilmu umum sebagaimana pesantren modern, tetapi mengambil kekhususan pada pemahaman Al Quran dan hadis, sains alam, serta interaksinya. Madrasah Muallimin Hasyim Asy’ari Merupakan lembaga yang lahir atas dasar keinginan mengembalikan nilai-nilai dasar pesantren sebagai lembaga Tafaqquh fi al-din. Materi pelajaran di tempat ini 90 persen adalah materi agama kitab salaf dan 10 persen sisanya adalah ilmu umum, serta pendalaman materi pelajaran yang menggunakan metode diskusi atau musyawarah kelas. Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Didirikan pada tanggal 6 September 2006 lalu. Lembaga ini berusaha membangun paradigma baru dengan mengembangkan berbagai ilmu pengetahuan agama maupun pengetahuan umum secara bersama, sebagai satu kesatuan yang terpadu, dengan menempatkan Al Quran dan hadis sebagai sumber pengembangan keilmuan. SMK Khoiriyah Hasyim Tebuireng Berlokasi di Jalan KH Hasyim Asy’ari No. 13, Balong Besuk, Diwek, Kabupaten Jombang. Lembaga ini menonjolkan program multimedia, yang bekerja sama dengan beberapa institusi seperti ITS Surabaya, Universitas Negeri Surabaya, dan UIN Maliki malang. Peluang kerja atau usaha yang dibidik adalah pengembangan website, multimedia, game, rumah produksi, dan industri periklanan. SMP Sains Tebuireng Lembaga ini beralamat di Jalan Jombang-Pare KM 19, Jombok, Ngoro, Kabupaten Jombang. SMP Sains Tebuireng didirikan oleh KH Salahuddin Wahid, yang bertujuan untuk mengembangkan kepedulian terhadap keagungan Al Quran, agar seluruh perkembangan ilmu pengetahuan selalu dalam bingkai-Nya dan tidak melenceng dari ajaran agama. Biaya Pesantren Tebuireng TA 2023/2024 NON BRIVA Informasi biaya pendidikan Pesantren Tebuireng di atas kami rangkum dari situs resmi pesantren yang bersangkutan. Jika dibandingkan tahun ajaran sebelumnya, besaran biaya pesantren ini memang mengalami kenaikan. Dana untuk infaq misalnya, semula Rp3 juta untuk tingkat SMP dan sekarang menjadi Rp8 juta. Jadwal Pendaftaran Pesantren Tebuireng TA 2023/2024 Kegiatan Jadwal Pendaftaran Offline 17 Oktober – 15 Desember 2022 Pendaftaran Online 20 Oktober – 15 Desember 2022 Tes Seleksi SMP 24 Desember 2022 Tes Seleksi SMA 25 Desember 2022 Jika Anda membutuhkan informasi lebih lengkap, bisa langsung mendatangi Panitia PSB Pesantren Tebuireng di Jalan Irian Jaya No. 10, Tebuireng, Cukir, Diwek, Kabupaten Jombang. Selain itu, Anda juga bisa menghubungi panitia di nomor ponsel 0821 1350 2020 hanya telepon dan 0857 4972 110 hanya WhatsApp. Ilustrasi santriwati pondok pesantren sumber
Pondhok pesantrèn Tebu Ireng From Wikipedia, the free encyclopedia Pesantren Tebu Ireng ya iku salah siji pondok pesantrèn kang gedhé ing Jombang, Jawa Wétan.[1] Pesantrèn iki diadegké déning Kyai Hasyim Asy'ari nalika taun 1899.[1] Kejaba wulangan bab agama Islam, ngèlmu saréngat, lan basa Arab, wulangan umum uga kalebu ing struktur kurikulum pengajarané.[1] Pesantrèn Tebu Ireng wis akèh mènèhi konstribusi dan sumbangan karo masarakat, kang mligi ing bab pendidikan Islam ing Indonésia.[1] Quick facts Pondok Pesantren Tebuireng, Diadegaké, Jenis,... ▼ Pondok Pesantren TebuirengBarkas KH. Solahuddin Wahid Gus SolahLokasi Jombang, Jawa WétanSitus
Ada banyak pilihan Pondok Pesantren yang tersedia di tanah air. Salah satu yang sering menjadi rekomendasi adalah Ponpes Tebuireng yang merupakan salah satu pesantren tertua di Jawa Timur. Pesantren tersebut berlokasi di Jombang dan diketahui telah berdiri lebih dari 1 abad. Bagi anda yang ingin menimba ilmu atau ingin memasukkan anak / kerabatnya di ponpes tersebut tentunya mengalami beberapa kendala. Salah satu yang paling umum adalah belum mengetahui berapa besaran karena itu, Pada artikel kali ini akan saya bahas secara terperinci berapa besaran biaya masuk pesantren Tebuireng dan bagaimana cara pendaftarannya. Jadi, simak sampai sebelumnya silahkan baca terlebih dahulu sekilas uraian singkat mengenai Pondok Pesantren Tebuireng berikut Pesantren TebuirengPondok Pesantren Tebu Ireng merupakan salah satu pondok pesantren tertua dan terbaik di Jawa Timur. Ponpes ini sering menjadi rekomendasi bagi orang tua yang ingin memasukkan anaknya atau kerabat kedalam pesantren. Ponpes Tebuireng ini secara administratif terletak di Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang - Jawa timur. Ponpes ini menyelenggarakan pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga Perguruan menyelenggarakan pendidikan Islam seperti ilmu syariat dan bahasa arab, pesantren ini juga memasukkan pelajaran umum sebagai salah satu kurikulumnya. Hal tersebut merupakan salah satu alasan kenapa banyak orang memilih pesantren tebu ireng ini sebagai tempat menimba Ponpes TebuirengPendiri Pondok Pesantren TebuirengKH. Hasyim Asy'ari. Source informasi tambahan, pesantren tebu ireng ini didirikan oleh KH. Hasyim Asy'ari pada tahun 1899 yang juga merupakan pendiri dari salah satu organisasi islam terbesar di Indonesia, yaitu Nahdlatul Ulama NU.Fasilitas Pondok Pesantren TebuirengFasilitas Pondok Pesantren Tebuireng tentunya berbeda-beda tiap unit pendidikan maupun cabang pondoknya. Saya menyarankan anda untuk menghubungi pihak Pesantren Tebuireng secara langsung agar mendapatkan informasi yang informasi kontak dan alamat akan saya cantumkan pada akhir adalah daftar unit pendidikan dan cabang pesantren tebu ireng di seluruh PendidikanSD Islam TebuirengMadrasah Muallimin Hasyim Asy'ariSMP SainsSMP A. Wahid HasyimMTs Sains Putri Salahuddin WahidMTs Salafiyah Syafi'iyahSMA TrensainsSMK Khoiriyah Hasyim TebuirengSMA A. Wahid HasyimMA Salafiyah Syafi'iyahMa'had 'Aly Hasyim Asy'ariUniversitas Hasyim Asy'ariPesantren CabangTebuireng II Pesantren Sains TrensainsTebuireng III Hajarun Najah Indragiri Hilir, RiauTebuireng IV Al-Ishlah Indragiri Hulu, RiauTebuireng V Ciganjur, JakartaTebuireng VI Ma'had Aly Bina Ummah Cianjur, Jawa BaratTebuireng VII Bolaang Mongondaw, Sulawesi UtaraTebuireng VIII BantenTebuireng IX SibolangitTebuireng X RejanglebongTebuireng XI AmbonTebuireng XII Tulanbawang Barat, LampungTebuireng XIII Pandeglang, BantenTebuireng XIV Madani Bintan, Kep. RiauTebuireng XV SamarindaTebuireng XVI Tahdfidzul Quran al-MusthofaTebuireng XVII Abdul Jamil BanyumasTebuireng XVIII Pododadi PekalonganPendaftaran Pondok Pesantren TebuirengDilansir dari situs resminya, Pendaftaran Pondok Pesantren Tebu Ireng untuk tahun ajaran 2022/2023 hanya tersedia satu kali secara online dan telah ditutup pada tanggal 15 Januari 2022 beberapa bulan yang lalu. Namun untuk mendapatkan informasi lebih lanjut silahkan hubungi kontak yang akan saya sediakan pada akhir juga bisa mengunjungi situs resmi seputar penerimaan siswa baru ponpes tebuireng Pendaftaran Pondok Pesantren TebuirengPas foto 3x3 2 lembarFotokopi Nomor Induk Siswa Nasional NISNFotokopi Kartu Keluarga KKFotokopi Sertifikat Lomba minimal tingkat Kabupaten/Kota jika memilikiKirimkan data-data tersebut ke alamat PSB Ponpes Tebuireng melalui jasa pengiriman, baik itu JNE, J&T, POS Cara PendaftaranDikarenakan pendaftaraan pondok pesantren secara online telah ditutup, untuk itu tata cara pendaftaran ponpes tebuireng akan saya update diwaktu mendatang ketika psb dibuka Pondok Pesantren TebuirengBerdasarkan hasil penelusuran dari situs resmi dan media sosial milik pesantren tebuireng, berikut adalah daftar lengkap besaran biaya masuk pondok pesantren tebuireng tahun Biaya Pondok Pesantren Tebuireng Jombok dan Kesamben Sekolah & Pondok Uraian Putra Putri SMP SAINS SMA TRENSAINS SMP SAINS MTS SAINS SMA TRENSAINS Infaq Sarana Pondok & Sekolah Rp Rp Rp Rp Seragam Pondok 2 Potong Rp Rp Rp Rp Rp Sarung Rp Rp - - - Tas Sandal Rp Rp - - - Kerudung - - Rp Rp Rp MOS Pondok & Sekolah Rp Rp Rp Rp Rp Seprei & Sarung Bantal 2 potong Rp Rp Rp Rp Rp Buku Panduan, Buku Izin & Majmu Rp Rp Rp Rp Rp Buku Raport Santri Rp Rp Rp Rp Rp Seragam Sekolah & Olahraga Rp Rp Rp Rp Rp Administrasi Sekolah Rp Rp Rp Rp Rp SPP Bulanan Pondok & Sekolah Rp Rp Rp Rp Rp TOTAL Rp Rp Rp Rp Rp 2. Biaya Sekolah Putra Uraian SMP/MTs SMA/MA SMK Infaq Sarana Sekolah Rp Rp Rp MOS Sekolah Rp Rp Rp Seragam Sekolah & Olahraga Rp Rp Rp Administrasi Sekolah Rp Rp Rp SPP bulanan Sekolah Rp Rp Rp TOTAL Rp Rp Rp 3. Biaya Sekolah PutriUraianSMP/MTsSMA/MASMKInfaq Sarana SekolahRp SekolahRp Sekolah & OlahragaRp SekolahRp bulanan SekolahRp Biaya Pondok Pesantren Tebuireng Putra Uraian Jumlah Infaq Sarana Sekolah Rp Seragam Pondok 2 potong Rp Sarung Rp Tas Sandal Rp MOS Pondok Rp Seprei & Sarung Bantal 2 potong Rp Buku Panduan, Buku Izin & Majmu Rp Buku Raport Santri Rp SPP Bulanan Pondok Rp TOTAL Rp 5. Biaya Pondok Pesantren Tebuireng PutriUraianJumlahInfaq Sarana PondokRp Pondok 2 potongRp PondokRp & Sarung Bantal 2 potongRp Panduan, Buku Izin & MajmuRp Raport SantriRp Bulanan PondokRp Biaya Pondok Putri Al-MahfudzUraianJumlahInfaq PondokRp AlmariRp & BantalRp & Jilbab AlmamaterRp Bulanan PondokRp Biaya Pondok Putri Al-MasruriyahUraianJumlahInfaq PondokRp PondokRp 1 Tahun & QurbanRp & BantalRp & Jilbab AlmamaterRp PojokRp Almari 3 TahunRp Bulanan PondokRp Biaya Pondok Putri Al-FarrosUraianJumlahInfaq Sarana PondokRp PondokRp PondokRp PondokRp & Sarung BantalRp Panduan & MajmukRp PondokRp Santri 3 TahunRp Bulanan Pondok & LaundryRp Biaya tersebut merupakan salinan dari brosur resmi yang dikeluarkan oleh Pondok Pesantren mendapatkan informasi mengenai besaran biaya yang lebih lengkap dan akurat, silahkan hubungi kontak resmi dari Ponpes Tebuireng yang akan kami cantumkan pada ujung Perbulan Pondok Pesantren Tebu IrengUntuk mengetahui besaran biaya perbulan Pondok Pesantren Tebuireng, silahkan simak tabel yang telah saya sediakan diatas. Penjelasan pada tabel tersebut sudah cukup jelas dan jika masih bingung dan sulit memahami daftar tabel biaya diatas, saya sarankan untuk menghubungi pihak pondok secara Pondok Pesantren TebuirengSama halnya dengan pesantren maupun sekolah lainnya, ada beberapa perarturan yang harus dipatuhi oleh para santri selama menimba mengetahui tata tertib atau peraturan Pondok Pesantren Tebuireng silahkan kunjungi halaman resminya dan Kontak Pondok Pesantren TebuirengBerikut adalah alamat lengkap beserta kontak dari Pondok Pesantren Tebuireng. Silahkan kunjungi lokasinya jika dekat dengan posisi anda saat ini atau bisa juga dengan menghubungi kontak Pesantren Tebuireng - Jombang, Jawa TimurAlamat Jalan Irian Jaya No. 10 Tebuireng, Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang - Jawa TimurInstagram Tebuireng OnlineTwitter tebuirengonlineChannel Youtube Pesantren TebuirengBagi yang ingin mengetahui seputar kegiatan santri di Pesantren Tebuireng silahkan kunjungi kanal Youtube resminya KataDemikian uraian sederhana tentang Biaya Pendaftaran Pondok Pesantren Tebuireng 2022 ini saya bagikan. Semoga bermanfaat. Jika ada kesalahan dalam penulisan atau penjelasan, mohon dimaafkan dan silahkan tuliskan pada komentar. Terima Kasih.
peraturan pondok pesantren tebu ireng